Jemaah di Karesidenan Pati Dukung Pembubaran JI, Siap Kembali ke NKRI
Anggara Jiwandhana
Minggu, 1 September 2024 15:52:00
Murianews, Kudus – Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri pada Minggu (30/6/2024) lalu setelah berkiprah kurang lebih 31 tahun sejak berdiri pada 1993. Pembubaran diri organisasi inipun didukung dan turut dilakukan oleh para Jemaah yang ada di eks Karisidenan Pati.
Pendeklarasian pembubaran diri dan pengucapan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI pun diikuti oleh 200-an Jemaah di Gedung Graha Idola di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (1/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut, tiga orang Jemaah maju ke depan dan memandu ratusan Jemaah lainnya untuk berikrar setia kepada NKRI.
”Bismillahirahmanirrahim, kami eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah, wilayah Karisidenan Pati dan sekitarnya menyatakan mendukung atau samina watokna, terhadap pembubaran Jamaah Islamiyah oleh para Masyayikh kami pada 30 Juni 2024,” seru para peserta.
Mereka kemudian juga berikrar untuk kembali dan setia serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
”Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok terlarang atau ekstrim,” sambung mereka.
Kemudian yang selanjutnya adalah mereka bersedia untuk mematuhi segala peraturan dan hukum yang berada dan berlaku di Indonesia.
”Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI Serta berkomitmen untuk menjalankan kewajiban bernegara serta hak-hak yang merupakan konsekuensi logisnya, Semoga Allah meridhoi keputusan ini,” pungkas deklarasi tersebut.
Mantan Ketua Mantiqi II JI Abu Fatih menyebutkan jika, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran Jamaah Al Islamiyah di Sentul, Bogor 30 Juni lalu.
”Hari ini merupakan kegiatan sosialisasi pembubaran Jamaah Alislamiyah. Yang sebelumnya dilakukan 30 Juni di Sentul Bogor. Jadi hari ini sosialisas,i diharapkan nanti semua peserta yang pada dasarnya JI bisa ikut deklarasi mendukung pembubaran JI yang dilaksanakan seniornya di Sentul Bogor itu,” katanya pada Murianews.com Minggu sore.
Para Jemaah dari eks Karisidenan Pati dikumpulkan di Kudus untuk diberi sosialisasi dan pemahaman mengapa Jamaah Islamiyah harus dibubarkan. Setelah itu dilakukanlah deklarasi dan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
”Tapi sebelum deklarasi diadakan ada sosialisasi dulu, penjelasan mengapa JI dibubarkan, jadi JI itu satu jamaah yang didirakan Abdullah Sungkar di Malaysia pada tahun 1993 lalu dan kemudian sekarang ini 2024 dibubarkan,” pungkasnya.
Secara singkat, Abu Fatih menjelaskan JI harus dibubarkan karena adanya ajaran yang menyimpang dari asalnya oleh sekelompok Jemaah. Gerakan-gerakan seperti bom bali hingga aksi terorisme yang pernah terjadi tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan organisasi, pemimpin dan mayoritas Jemaah lainnya.
Gerakan itu merupakan gerakan dari anggota JI yang memang secara ilmu belum lengkap menerima ajaran penuh dari Jamaah Islamiyah.



