14 Pasangan Daftar Nikah Massal, Pemkab Kudus Upayakan Bantuan Mahar
Anggara Jiwandhana
Senin, 9 September 2024 10:42:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 14 pasangan yang belum menikah secara sah di KUA akan mengikuti program nikah massal Pemkab Kudus di bulan September 2024 ini. Pemkab pun kini tengah mengupayakan adanya bantuan mahar untuk masing-masing pasangan tersebut.
Hanya saja, teknis lebih lanjut akan segera dirapatkan oleh dinas-dinas terkait dalam waktu dekat ini.
”Kami akan upayakan, namanya mahar kan relatif dan beda-beda ya, namun sedang kami ajukan,” ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kudus Adi Sadono, Senin (9/9/2024).
Dia menambahkan, sesuai konsep awal para pasangan akan menikah di masing-masing KUA Kecamatan terlebih dahulu.
Baru kemudian setelah jadi buku nikahnya akan diberikan secara langsung oleh Pj Bupati Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus.
”Tanggal berapanya sedang kami rapatkan, akan segera kami konfirmasi jika sudah ada tanggal pastinya,” sambung Adi.
Bagi pasangan calon peserta nikah massal yang belum terdata pun masih dipersilahkan untuk mendaftarkan diri.
”Kemarin kami bilang ke pimpinan ada 14 pasangan, namun kalau masih ada yang mau mendaftar akan kami sampaikan kembali,” ungkapnya.
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, berencana menggelar program nikah massal secara gratis alias tidak dipungut biaya. Sesuai harapan, program ini akan dilangsungkan pada Bulan September saat perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kudus di tahun ini.
Hanya, Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengungkapkan jika program ini nantinya dikhususkan untuk pasangan suami istri yang belum menikah secara sah. Alias menikah secara siri dan belum tercatat hukum.
”Gagasan program ini sebenarnya berasal dari ngobrol tentang laporan cukup banyaknya pasangan suami istri yang belum menikah secara legal di Kudus, daripada menimbulkan fitnah kenapa nggak dinikahkan saja secara sah,” kata Hasan pada awak media, Kamis (29/8/2024).
Waktu itu, pihaknya telah menginstruksikan Asisten I Sekda Kudus untuk melakukan pendataan berapa sebenarnya jumlah pasangan menikah yang belum tercatat di negara.
Soal kemungkinan diikutsertakannya pasangan-pasangan yang memang akan menikah dan belum memiliki modal, Hasan menyebut untuk sementara ini belum akan diikutsertakan terlebih dahulu.
Termasuk di antaranya kriteria pasangan-pasangan siri yang bisa diikutkan dalam program ini, akan dibahas lebih lanjut untuk keberhasilan program.



