Netralitas ASN Pemkab Kudus Selama Pilkada 2024 Mulai Diawasi
Anggara Jiwandhana
Selasa, 10 September 2024 16:23:00
Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, mulai mengawasi penerapan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah selama guliran Pilkada Kudus 2024. Mereka tidak diperkenankan untuk merapat ke salah satu paslon dan berkampanye praktis secara langsung.
Apabila ditemukan adanya praktek demikan, maka Bawaslu Kudus tidak segan mengeluarkan rekomendasi hukuman kepada ASN terkait.
”Tidak ada tahapan klarifikasi bila memang ASN tersebut terbukti melakukan kampanye praktis, langsung kami rekomendasikan sanksi ke pimpinannya,” ucap Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan dalam sosialiasi netralitas ASN, Selasa (10/9/2024).
Netralitas ASN, sambung dia, jugaa sudah diatur dalam UU ASN nomor 2023. Sehingga wajib hukumnya untuk masing-masing dari mereka menjaga netralitasnya.
Selain itu juga, sambung Minan, mereka juga diminta untuk tidak memihak dan mengkampanyekan salah satu calon saja. Meski memang secara regulasi mereka juga memiliki hak suara dan diperbolehkan untuk memberikan pilihannya dalam Pilkada nanti.
”Kegiatan ini menjadi acara untuk menyosialisasikan rambu-rambu bagi para ASN. Ada 700-an ASN yang hadir baik langsung maupun virtual, jadi tidak ada alasan mereka tidak mengetahui regulasinya,” ungkap Minan.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie menekankan para ASN untuk tidak ikut andil dalam berkampanye. Mereka tetap boleh menentukan siapa yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, namun tidak untuk menjadi tim suksesnya.
”Netralitas ASN kami harapkan bisa dijaga karena ini sangat penting. Mau siapapun bupatinya, kita tetap akan bekerja di sini, jadi tidak masalah siapa saja nanti,” ungkapnya.



