Nah jika kamu bingung bagaimana cara mendaftarnya, kamu bisa menyimak tips di bawah ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, Pengumuman Lowongan Formasi Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2024 sejatinya dapat diakses melalui Website BKPSDM Kudus.
Bisa juga dilihat di Media sosial Instagram dengan akun @bkpsdm_kudus dan Pendaftaran CASN dapat diakses melalui portal BKN https://sscasn.bkn.go.id/; .
Dari laman dan akun tersebut, para peserta akan diberikan persyaratan menyeluruh terkait seleksi PPPK Pemkab Kudus tahun 2024.
Yang pertama peserta harus mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, dan/atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Pelamar.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah membuka 700 lowongan PPPK Pemkab Kudus tahun 2024. Masa pendaftarannya pun sudah dimulai per pekan kemarin.
Nah jika kamu bingung bagaimana cara mendaftarnya, kamu bisa menyimak tips di bawah ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, Pengumuman Lowongan Formasi Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2024 sejatinya dapat diakses melalui Website BKPSDM Kudus.
Bisa juga dilihat di Media sosial Instagram dengan akun @bkpsdm_kudus dan Pendaftaran CASN dapat diakses melalui portal BKN https://sscasn.bkn.go.id/; .
Dari laman dan akun tersebut, para peserta akan diberikan persyaratan menyeluruh terkait seleksi PPPK Pemkab Kudus tahun 2024.
Yang pertama peserta harus mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, dan/atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Pelamar.
Sementara dokumen persyaratan yang harus diunggah yakni Scan KTP-el Asli atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Asli atau Bukti Identitas Kependudukan lainnya (tidak dokumen fotocopy).
Selanjutnya adalah pas foto pelamar terbaru tampak depan dengan menggunakan kemeja dengan latar belakang merah dan posisi portrait.
Kemudian, Scan Ijazah Asli (tidak Surat Keterangan Lulus dan tidak dokumen fotocopy legalisir). Scan Transkrip Nilai Asli (tidak Transkrip Nilai Sementara dan tidak dokumen fotocopy legalisir).
Selanjutnya, surat lamaran PPPK Kudus 2024, surat pernyataan PPPK Kudus 2024, surat keterangan pengalaman kerja PPPK Kudus 2024, Surat keterangan aktif bekerja PPPK Kudus 2024, surat keterangan aktif mengajar (bagi pelamar formasi guru).
Unggah dokumen-dokumen tersebut melalui Portal BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP-el atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
”Kalai sudah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN 2024, maka cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2024, dan Kartu tersebut agar disimpan dengan baik,” tuturnya.