Angin Segar, Gaji Pegawai BLUD Kudus di Bawah UMK Diupayakan Naik 2025
Anggara Jiwandhana
Senin, 11 November 2024 16:38:00
Murianews, Kudus – Ketua DPRD Kudus, Jawa Tengah, Masan akan mengupayakan kenaikan gaji pegawai Badan Layanan Umum Daerah atau gaji pegawai BLUD di Kudus yang nominalnya masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
Masan mengatakan, selama ini dalam pengganjian karyawan BLUD memang memiliki rumus sendiri. Sehingga tak jarang nominal yang diterima rekan-rekan pegawai BLUD berada di bawah UMR.
”Nah di tahun 2025 nanti akan kami upayakan naik. Sudah kami usulkan ke badan anggaran untuk menyetarakan gaji para pegawai BLUD yang nominalnya masih di bawah UMK,” kata Masan usai menerima audiensi pegawai BLUD Kudus di Gedung DPRD, Senin (11/11/2024).
Dia menambahkan, kebijakan ini berlaku untuk pegawai di seluruh institusi BLUD, sehingga kemudian tidak ada kesenjangan kembali.
”Kami upayakan terealisasi, jadi tidak ada yang di bawah UMK,” ungkapnya.
Selain mengupayakan adanya kenaikan gaji, Masan juga akan mengusulkan kenaikan alokasi untuk jumlah lowongan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurutnya, alokasi saat ini terlalu kecil untuk mengkover jumlah pegawai BLUD di Kudus.
”Nanti kan dibuka lagi, biar kami mintakan ke pansel supaya bisa ditambah,” katanya.
Masan pun mewanti-wanti kepada seluruh pegawai BLUD untuk bisa mendaftar seluruhnya. Saling mengingatkan antarpegawai yang akan mendaftar juga diharapkan bisa dilakukan.
”Yang penting sekarang berjuang bareng-bareng, jadi saling mengingatkan. Nanti kalau ada pembukaan lagi, langsung daftar, syarat administrasinya bisa saling mengingatkan untuk dilengkapi,” pungkasnya.



