Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi atau RSUD Kudus diduga menolak seorang pasien anak yang mengalami keracunan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto, Minggu (15/12/2024).

”Kami mendapat laporan di mana ada anak berinisial SNA (14) warga Kecamatan Dawe, dia yatim piatu. Dan di Kamis itu yang bersangkutan dibawa ke RSUD Kudus karena keracunan, namun di IGD ditolak karena alasan penuh,” ujarnya.

Mardijanto pun menyebut alasan ini tidak masuk akal. Dia juga sangat menyayangkan penolakan ini lantaran Marwah dari rumah sakit milik pemerintah adalah tidak boleh menolak pasien dengan latar belakang apapun.

”Anak datang dengan kondisi keracunan kok ditolak. Harusnya dirawat dulu dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Apalagi anak tersebut yatim piatu,” tekannya.

Dia pun kemudian mengawal permasalahan ini. Hingga kemudian ia menerima informasi jika sang anak saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Islam Sunan Kudus. Mardijanto pun bersyukur dan mengucapkan terima kasihnya kepada pihak RSI Sunan Kudus.

”Kami Komisi D DPRD Kudus tentu kecewa dengan kejadian ini, kami minta RSUD untuk memperbaiki pelayanan,” ungkapnya. 

Komentar