Klarifikasi RSUD Kudus Terkait Dugaan Penolakan Pasien Anak Keracunan
Anggara Jiwandhana
Minggu, 15 Desember 2024 11:35:00
Murianews, Kudus – Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi atau RSUD Kudus mengklarifikasi terkait adanya dugaan penolakan seorang pasien anak yang mengalami keracunan pada Kamis (12/12/2024).
Mereka pun dengan tegas membantah kabar penolakan tersebut dengan sejumlah alasan.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Loekmono Hadi Kudus dr Ahmat Luthfi Yakim membenarkan pada Kamis lalu ada seorang pasien anak berinisial SNA (14) yang keracunan. Anak itu dibawa langsung ke IGD RSUD Kudus.
Namun saat itu, sambung dia, kondisi IGD tengah penuh dan pasien diedukasi untuk menunggu antrean di luar. Namun kemudian keluarga pasien mempersepsikan hal ini sebagai penolakan.
”RSUD Loekmono Hadi tidak pernah menolak pasien. Namun dalam pekan ini ada kenaikan angka kesakitan sehingga IGD sering penuh, ini sering terjadi, bahkan dulu kami pernah menangani di dalam mobil,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi atau RSUD Kudus diduga menolak seorang pasien anak yang mengalami keracunan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto, Minggu (15/12/2024).
”Kami mendapat laporan di mana ada anak berinisial SNA (14) warga Kecamatan Dawe, dia yatim piatu. Dan di Kamis itu yang bersangkutan dibawa ke RSUD Kudus karena keracunan, namun di IGD ditolak karena alasan penuh,” ujarnya.
Mardijanto pun menyebut alasan ini tidak masuk akal. Dia juga sangat menyayangkan penolakan ini lantaran Marwah dari rumah sakit milik pemerintah adalah tidak boleh menolak pasien dengan latar belakang apapun.
”Anak datang dengan kondisi keracunan kok ditolak. Harusnya dirawat dulu dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Apalagi anak tersebut yatim piatu,” tekannya.



