Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada sekitar 10,7 juta orang mencari pekerjaan setiap tahun.

Angka ini berasal dari gabungan lulusan baru dan jumlah pengangguran lama, dan belum termasuk pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau mengundurkan diri.

Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker Surya Lukita Warman menyebut kondisi pasar kerja saat ini tidak banyak berubah selama bertahun-tahun karena laju pertumbuhan angkatan kerja yang sangat tinggi.

”Pertumbuhan tenaga kerja di negara kita ini cukup besar, jadi tiap tahun itu 3,5 juta lulusan dari pendidikan baik itu dari SMK, SMA, universitas masuk ke pasar kerja. Ini yang harus dicarikan pekerjaan,” ujar Surya sebagaiana dilansir dari detikcom, Jumat (26/9/2025).

Meskipun persentase pengangguran berada di level terendah sejak era reformasi, yakni 4,8%, secara angka konkret jumlahnya tetap besar. Surya menjelaskan, saat ini ada sekitar 7,2 juta orang Indonesia yang menganggur.

Dengan masuknya 3,5 juta angkatan kerja baru setiap tahun, total kebutuhan pekerjaan yang harus dipenuhi pemerintah mencapai 10,7 juta orang.

"Coba kalau dibayangkan, 3,5 juta (orang) masuk ke pasar kerja sebagai angkatan kerja baru, yang menganggur 7,2 juta (orang). Itu sendiri kalau diakumulasi sudah 10 juta (orang) lebih. Ada 10,7 juta orang yang membutuhkan pekerjaan," lanjutnya.

Surya menambahkan, angka 10,7 juta ini adalah basis minimal. Kebutuhan riil lapangan kerja bisa lebih besar karena belum memasukkan para pekerja yang keluar atau terdampak PHK, yang juga kembali mencari pekerjaan baru.

”Makanya ini 10 juta (orang) itu di luar yang PHK. Ada lagi yang pekerja-pekerja yang ter-PHK, ada juga pekerja-pekerja yang mengundurkan diri dan mencari pekerjaan lagi. Tapi yang basisnya sudah 10 juta (orang) tiap tahun yang harus di-open-in,” tandasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler