Kamis, 20 November 2025


Hadir dalam acara tesebut Perwakilan Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Serikat Buruh, serta perwakilan buruh. Dalam sambutannya Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, pekerja memiliki arti yang sangat penting bagi eksistensi bernegara.

Karena itulah, pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur resmi nasional. Hal itu ditegaskan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur.

"Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena Peringatan Hari Buruh Internasional di Jepara pada tahun ini kembali bisa berjalan sangat kondusif," kata Edy.

Edy Supriyanta menambahkan, kegiatan ini harus menguatkan kerja sama antara pekerja dan perusahaan. Perlu dibangun kesadaran bersama bahwa pekerja atau buruh adalah aset penting bagi keberlangsungan perusahaan.BACA JUGA: Edy Supriyanta Kembali Diusulkan Jadi Pj Bupati JeparaIni sesuai tema yang dipilih tahun ini, yaitu "Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha di hari yang fitri". Kondusifitas para buruh dan pekerja ini adalah dukungan terhadap atensi Pemkab Jepara atas keberadaan Hari Buruh Internasional."Kami selalu berharap agar peringatan Hari Buruh Internasional dapat dilakukan dengan kegiatan yang rekreatif dan edukatif, termasuk melalui apel pagi ini," harapnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler