Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna setelah reses selama sebulan, Selasa (16/1/2024). Dalam rapat ini tidak semua anggota DPR RI menghadirinya.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, DPR RI membuka masa persidangan III tahun 2023-2024 lewat rapat paripurna pada Selasa (16/1/2024). Dalam rapat kali ini, dari 575 anggota yang hadir hanya 237 orang.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna ini. Sedangkan pimpinan DPR RI lainnya, Puan Maharani (Ketua DPR RI), Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel hadir sebagai peserta.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 237 orang anggota, dan izin 54 orang anggota dari 575 anggota DPR RI," kata Dasco seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (16/1/2024).

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat ini menyampaikan pidatonya. Ini menandai pembukaan masa sidang ke-III usai masa reses DPR sejak 6 Desember 2023. Masa sidang III kali ini akan berlangsung selama sekitar tiga pekan.

Selanjutnya setelah tiga pekan memsuki masa sidang ke-III, DPR RI akan kembali memasuki masa reses menjelang Pemilu 2024. Masa reses itu akan terjadi pada 7 Februari 2024.

Sebelumnya, kinerja DPR RI mendapatkan penilaian buruk dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Mereka mengkritik durasi masa sidang yang sama dengan masa reses di masa sidang II 2023-2024.

Menurut Peneliti Formappi bidang anggaran Y. Taryono, dari 575 anggota DPR 2019-2024, sebanyak 521 diantaranya atau 91 persen dari mereka kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pemilu 2024.

Ambisi besar para anggota DPR RI untuk bisa kembali menjadi anggota, membuat mereka terfokus di daerah pemilihan masing-masing. Sehingga kesibukan itu memberi dampak pada kinerja mereka di DPR RI.

Indikasi itu tampak pada hasil kinerja DPR RI selama masa sidang II yang sudah berlangsung. Sebelumnya DPR berhasil mengesahkan dua RUU Prioritas, namun pada masa sidang II ini mereka hanya mampu mengesahkan satu RUU prioritas, yakni revisi UU ITE.

Bila diakumulasi, DPR hanya mampu merampungkan 5 dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023. Sehingga apabila dipresentasikan, maka kinerja legislasi DPR tahun 2023 hanya 13,51 saja.

Komentar