Bandara Patimura Ambon Tidak Lagi Berstatus Internasional
Budi Santoso
Selasa, 30 April 2024 10:55:00
Murianews, Kudus – Bandara Patimura Ambon tidak lagi menyandang status sebagai Bandara Internasional. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi.
Keputusan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan diharapkan bisa memberi dampak yang lebih baik. Pemerintah melalui Kemenhub (Kementrian Perhubungan) telah melakukan pengkajian secara mendalam.
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati seperti dilansir Antara menyatakan, pemerintah mencabut status Internasional Bandara Patimura Ambon melalui Keputusan Nomor 31 Tahun 2024. Tujuannya untuk menjadikannya sebagai bandara pengumpan internasional di negara sendiri.
"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh. Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan tersebut sejalan dengan program transformasi InJourney Airports. Terutama terkait proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif.
“Ini untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara,” ujarnya.
Sedangkan PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku, juga mendukung keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia terkait pencabutan status internasional di bandara tersebut. Kebijakan ini dinilai tepat.
"Dalam konteks ini PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menyambut positif langkah tersebut, " kata General Manajer Bandar Udara Pattimura Ambon Shively Sanssouci di Ambon, Selasa (30/4/2024).
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan bandara dalam mendukung pemulihan sektor penerbangan pasca-pandemi dan untuk memperkuat konektivitas udara dalam negeri.
Ia menyatakan, pihaknya menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan akan bekerja sama untuk memastikan perubahan ini berjalan dengan lancar.
“Kami menerima keputusan tersebut karena merupakan keputusan pemerintah pusat dan juga alasan keputusan tersebut dibuat juga telah kami terima dengan baik," tambahnya.
Selain itu, saat ini Bandar Udara Pattimura Ambon sedang tidak memiliki rute penerbangan internasional. Pihaknya berharap agar tatanan bandar udara nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif pada konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.



