Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bogor – Video pemotor bersenjata tajam di Kota Bogor ditelusuri pihak Polresta Bogor. Setelah menulusuri saah satu plat nomor motor yang dipakai, Pihak Polresta Bogor berhasil mendapatkan para pelaku.

Baru-baru ini muncul video viral yang mempertontonkan para pemotor bersenjata tajam terlibat kebut-kebutan. Sambil mengacungkan senjata tajam mereka ngebut di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani, seperti dilansir dari Antara, Senin (30/9/2024) menyatakan, salah satu plat nomor motor berhasil terdeteksi dari video tersebut. Selanjutnya pihaknya berhasil menemukan pelaku.

Video pemotor bersenjata tajam sempat beredar di platform digital Instagram. Unggahan ini membuat miris lantaran mempertontonkan aksi menyeramkan, dimana beberapa pemotor berboncengan tiga melaju dengan mengacungkan celurit.

“Terdeteksi sepeda motor Honda Beat atas nama NA di Kampung Munjul, Kelurahan Kayumanis,” kata Kompol Ariani.

Pada upaya penelusuran, petugas Polsek Tanah Sereal, Polresta Bogor mendatangi kediaman NA bersama ketua RT dan tokoh pemuda setempat. Dari keterangan yang didapatkan, motor tersebut sebelumnya dinaiki tiga orang pelajar SMP berinisial KP(14 tahun), RF, (14), dan MM (14).

Sedangkan kejadiannya disebutkan berlangsung pada 13 September 2024 atau dua pekan lalu. Video pemotor bersenjata tajam itu terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam keterangannya, tiga orang yang diduga terlibat dalam video pemotor bersenjata tajam itu mengakui sempat terjadi tawuran antar sekolah. Mereka menyatakan dalam aksi tawuran tersebut tidak ada korban jiwa.

Selanjutnya dari tiga orang tersebut, Polsek Tanah Sareal mendapatkan nama-nama lain yang tempat tinggalnya di luar Kampung Munjul. Mereka semua dipanggil dan dikumpulkan berikut para orangtua masing-masing.

Mereka mengakui memang terjadi aksi pengacungan saenjata tajam seperti yang terekam dalam video viral itu. Namun sayangngnya mereka sudah tidak bisa menunjukan senjata tajam yang mereka gunakan.

“Disaksikan orangtua masing-masing, anak-anak ini berjanji tidak mengulangi lagi, dengan membuat surat pernyataan, dan ditanda tangani oleh seluruh pihak,” kata Ariani.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler