Kasus Dugaan Korupsi, Sekwan Jepara Siap Sampaikan Keterangan
Budi Santoso
Jumat, 18 Juli 2025 19:28:00
Murianews, Kudus – Terkait kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki Polres Jepara, Sekretaris DPRD Jepara (Sekwan Jepara), Deni Hendarko meyatakan kesiapannya jika memang akan dipanggil. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan yang dimaksud.
Kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Jepara (Setwan Jepara) dan Disparbud Jepara mencuat, setelah Polres Jepara melalui Unit Tipikor melakukan penyelidikan. Seperti diberitakan Murianews.com sebelumnya, Polres Jepara telah meminta keterangan dari pihak Diskominfo Jepara, Kamis (17/7/2025).
Setelah meminta keterangan dari Diskominfo, Polres Jepara, selanjutnya berencana akan memanggil pihak Sekwan DPRD Jepara dan Disparbud Jepara. Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai bagian proses penyelidikan yang dilakukan atas dugaan korupsi.
Terkait hal ini, Deni Hendarko menyatakan, pihaknya siap memberikan keterangan jika memang diminta oleh Polres Jepara. Namun demikian, hingga Jumat (18/7/2025) pihaknya belum mendapatkan surat dari pihak Polres Jepara.
”Sebagai warga negara yang baik, tentu saja kami siap jika memang dipanggil untuk memberikan keterangan. Tapi sampai saat ini kami belum menerima surat pemanggilan,” ujar Deni Hendarko, Jumat (18/7/2025) melalui sambungan telepon ke Murianews.com.
Mengenai kasus dugaan korupsi yang dimaksud, Deni Hendarko menyatakan belum bersedia memberikan pernyataan apapun. Untuk menghormati semua pihak, dirinya memilih untuk menunggu perkembangan yang ada.
”Sementara itu dulu dari saya. Intinya kami siap jika memang dimintai keterangan nantinya,” pungkasnya.



