Jumat, 21 November 2025


Hasil penelusuran Murianews.com melalui laman resmi Dewan Pers, Umbaran mengantongi status sebagai Wartawan Madya, jenjang yang setara dengan jabatan seorang redaktur.

Menurut laman tersebut, Umbaran teridentifikasi sebagai wartawan TVRI Jateng dengan nomor sertifikasi wartawan 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84. Kode PWI pada nomor sertifikat menunjukkan jika Umbaran mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Yang bersangkutan memang terdaftar sebagai anggota PWI dengan nomor anggota 11.00.17914.16B. Huruf B pada nomor anggota menunjukkan dirinya merupakan anggota biasa di organisasi profesi wartawan tersebut.

Baca: Lima Kapolsek Hingga Kasat Intelkam Polres Blora Dimutasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Murianews.com, Umbaran Wibowo aktif sebagai seorang jurnalis sejak belasan tahun lalu, tepatnya sejak tahun 2009 saat dirinya berstatus bintara Polri. Pada saat masih menjadi bintara itu, ia mendapatkan tugas penyamaran sebagai jurnalis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Murianews.com, Umbaran Wibowo aktif sebagai seorang jurnalis sejak belasan tahun lalu, tepatnya sejak tahun 2009 saat dirinya berstatus bintara Polri. Pada saat masih menjadi bintara itu, ia mendapatkan tugas penyamaran sebagai jurnalis.Informasi yang diterima Murianews.com juga menyebutkan jika Umbaran sudah tidak aktif lagi melakukan tugas jurnalistik sejak tahun 2021. Saat itu, dirinya sudah menjadi perwira dan dipromosikan sebagai Wakapolsek Blora.Murianews.com sudah menghubungi Iptu Umbaran untuk meminta konfirmasi atas persoalan ini. Namun yang bersangkutan tidak bersedia memberikan komentar. Reporter: Cholis AnwarEditor: Deka Hendratmanto

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler