Kamis, 20 November 2025


Dihubungi melalui ponselnya, Sapto mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kasus Iptu Umbaran Wibowo, yang selama belasan tahun dikenal sebagai seorang jurnalis TVRI.

Sapto mengatakan jika pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah yang bersangkutan memang seorang jurnalis atau tidak.

’’Komisi pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers yang akan membahasnya, dilihat fakta-faktanya. Nanti akan dicek lembaga ujinya,’’ jelas Sapto, Selasa (13/12/2022) sore.

Baca: Viral! Belasan Tahun Jadi Wartawan, Mendadak Jadi Kapolsek

Sapto menambahkan, dari informasi yang diterimanya, lembaga uji yang dikuti oleh Umbaran Wibowo adalah PWI. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PWI untuk memastikan keanggotaannya.’’Tentu saja kami akan konfirmasi ke lembaga penguji dulu. Kalau ternyata benar, nanti akan kami lakukan pencabutan,’’ ujar Sapto mengakhiri pembicaraan. Reporter: Cholis AnwarEditor: Deka Hendratmanto

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler