Kamis, 20 November 2025


Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada saat S melakukan aktivitas belajar mengajar di sebuah Madrasah. Pada saat guru lain sudah masuk ke dalam kelas, S memanggil muridnya satu persatu ke ruangannya.

”Di waktu mengaji sekitar 14.00 wib, korban digiring masuk kelas untuk mengaji secara bergantian, yaitu berdua, pelaku dan korban. Guru guru lain di kelas lain. Ketika sudah berdua, pelaku melakukan tindakan cabul kepada korban,” kata Indra mengutip Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Baca: Wanita 17 Tahun di Grobogan Jadi Korban Pencabulan

Dia melanjutkan, dari keterangan pelaku, aksi bejat tersebut sudah dilakukan berkali-kali. Korban juga diancam oleh pelaku apabila tidak menuruti nafsu bejatnya itu.

Para orang tua korban, kata Ariek, curiga anaknya merasa takut dan tidak mau berangkat saat dimintai mengaji.
Dari kecurigaan itu, akhirnya orang tua mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku sejak November 2022.Pada awal Februari 2023, salah satu orang tua korban yang baru mengetahui rahasia selama ini geram dan mendatangi pihak madrasah.Baca: Lebih dari 1, Korban Pencabulan Penjaga Sekolah di Semarang Diduga 4 OrangSelanjutnya, orang tua korban melaporkan kasus itu ke polisi, dan hanya berselang dua hari, pelaku langsung ditangkap.”Hingga saat ini, korban pencabulan sebanyak 11 orang. Semuanya masih di bawah umur,” tambah Ariek.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler