Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @rintobelike2 itu, tampak ada tiga orang tenaga kesehatan yang berjoget ria ketika ada pasien umum.
Sementara ketika ada pasien BPJS Kesehatan, tiga tenaga kesehatan itu tampak bermain handphone bahkan ada yang tiduran di ranjang pasien.
Konten yang dibuat oleh tiga tenaga kesehatan itu pun langsung viral di media sosial dan mendapatkan hujatan dari berbagai pihak.
Setelah viral dan mendapatkan kecaman dari warganet, video itu pun langsung dihapus oleh yang bersangkutan.
Kemudian, tiga tenaga kesehatan mengunggah video berbeda, yakni permintaan maafnya telah membuat konten tersebut.Setelah ditelusuri, tiga tenaga kesehatan itu rupanya bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).Didampingi oleh Kepala Puskesmas, tiga tenaga kesehatan itu pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.”Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami,” kata tiga tenaga kesehatan itu.
Kemudian dalam penjelasannya, mereka mengatakan jika pelayanan di Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS.
Murianews, Parigi – Jagat maya kembali dihebohkan dengan adanya video viral berisi tentang seorang tenaga kesehatan yang membedakan pelayanan pasien BPJS kesehatan dan pasien umum.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @rintobelike2 itu, tampak ada tiga orang tenaga kesehatan yang berjoget ria ketika ada pasien umum.
Sementara ketika ada pasien BPJS Kesehatan, tiga tenaga kesehatan itu tampak bermain handphone bahkan ada yang tiduran di ranjang pasien.
Konten yang dibuat oleh tiga tenaga kesehatan itu pun langsung viral di media sosial dan mendapatkan hujatan dari berbagai pihak.
Baca: RSUD Jombang Bantah Paksa Lahiran Normal Karena Pasien BPJS Kelas 3
Setelah viral dan mendapatkan kecaman dari warganet, video itu pun langsung dihapus oleh yang bersangkutan.
Kemudian, tiga tenaga kesehatan mengunggah video berbeda, yakni permintaan maafnya telah membuat konten tersebut.
Setelah ditelusuri, tiga tenaga kesehatan itu rupanya bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Didampingi oleh Kepala Puskesmas, tiga tenaga kesehatan itu pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
”Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami,” kata tiga tenaga kesehatan itu.
Baca: BPJS Kesehatan Kudus Pantau Layanan JKN di Rumah Sakit
Kemudian dalam penjelasannya, mereka mengatakan jika pelayanan di Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS.