Kamis, 20 November 2025


Gufron mengatakan, peristiwa diskriminasi itu terjadi pada 2022 lalu. Namun, ia tidak menjelaskan nama dan alamat rumah sakit tersebut. Gufron menyebut jika layanan kesehatan itu adalah rumah sakit swasta.

”Contoh diskriminasi, sebuah rumah sakit swasta saya nggak usah cerita di mana, jadi peserta BPJS itu dirawat, dikasih layanan di basement, tidak ada AC-nya, campur dengan tempat parkir karena gara-gara (pakai) BPJS,” kata Ghufron mengutip Detik.com, Selasa (11/4/2023).

Baca: Menkes Hapus Kelas BPJS Kesehatan Secara Bertahap Mulai Tahun Ini

Dia mengetahui hal itu ketika ada warga yang melakukan laporan. Sehingga pihaknya pun langsung melakukan evaluasi dan memberikan peringatan kepada rumah sakit tersebut untuk melakukan perbaikan dalam 2 bulan dan akhirnya diperbaiki.
”Saya sampaikan dalam 2 bulan harus diubah, kalau tidak kita putus (kerja sama). Dalam 2 bulan sudah berubah jadi bagus. Akhirnya saya datang ke sana, saya wawancara pasien semuanya puas karena ber-AC dan tidak di basement lagi,” terangnya.Ghufron menyadari diskriminasi itu berawal dari sisa-sisa masa lalu BPJS Kesehatan yang kerap telat membayar klaim tagihan rumah sakit. Kondisi diklaim sudah berubah dan masyarakat diminta untuk melapor jika menemukan kejadian serupa.Baca: BPJS Kesehatan Kudus Bayar Rp 1,2 Trilun Klaim Kesehatan di Tiga Kabupaten”Kalau dulu kami berat karena defisit, ketemu RS takut kalau ditagih. Kalau sekarang enggak. Dulu RS ogah-ogahan kerja sama dengan BPJS, sekarang banyak yang berkeinginan bahkan antre,” ucapnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler