Selasa, 3 Oktober 2023

Pegawai Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODJG Saat Tidur

Cholis Anwar
Kamis, 13 April 2023 15:55:17
Pelaku pemerkosaan terhadap wanita ODGJ diamankan polisi (Detik.com)
Murianews, Karawang – Seorang pria berinisial HYD (40) yang merupakan pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), tega memperkosa seorang wanita yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemerkosaan itu dilakukan saat wanita etrsebut sedang tidur.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/3/2023). Pelaku yang tengah memperkosa korban diketahui oleh petugas Damkar yang tengah piket di sekitar lokasi.

HYD yang merupakan petugas Dinsos diketahui menyetubuhi ODGJ tersebut di penampungan milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

”Korban berinisial HNA (20) merupakan ODGJ yang dirawat di penampungan, korban juga warga Bandung. Setiap hari HYD bertugas mengurus kebutuhan penghuni penampungan seperti HNA korbannya,” ujar Wirdhanto mengutip Detik.com, Kamis (13/4/2023).

Baca: Penanganan ODGJ Bunuh Tetangga, Polres Grobogan Tunggu Hasil Observasi

Wirdhanto menjelaskan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu menyuruh korbannya untuk mandi, dan berganti pakaian.

Kemudian pelaku beraksi saat tengah malam. Ketika melihat korban tidur menggunakan daster, yang sebelumnya diminta dipakai korban oleh pelaku merasa tergoda.

”Pelaku mengaku karena dorongan hawa nafsu, melihat korbannya tidur dengan pakaian daster,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 285 Juncto pasal 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Komentar