Rabu, 19 November 2025


Berdasarkan keterangan KJRI Ho Chi Minh City, secara rinci 30 korban itu terdiri dari 29 orang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.

”Pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia,” ujar KJRI mengutip Antara, Jumat (14/4/2023).

Baca: TNI Bekuk Sindikat Perdagangan Orang di Aceh

Pada 12 Maret 2023 lalu, KJRI Ho Chi Minh City mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka bersama-sama kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu.

Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satu pun yang memiliki paspor maupun ponsel, mengingat sejak kedatangan di Ho Chi Minh City, pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan ponsel para WNI.Pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan puluhan WNI itu meninggalkan tempat penampungan.Sementara perwakilan RI di Vietnam didukung Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri segera menangani kasus dan memastikan agar 30 WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat ke Tanah Air.Baca: Duh, Ibu Muda Grobogan Ini Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang”Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam,” kata KJRI Ho Chi Minh City.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler