Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023) kemarin.
”KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali mengutip
, Sabtu (15/4/2023).
OTT itu dilakukan karena Yana diduga terlibat dalam kasus korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.”Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” terangnya.
Murianews, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023) kemarin.
”KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali mengutip
Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).
Baca: OTT Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api Diduga Rugikan Negara Hingga 14,5 M
OTT itu dilakukan karena Yana diduga terlibat dalam kasus korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.
”Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” terangnya.