Rabu, 19 November 2025


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku telah mendengar kabar jika Draf RUU Perampasan Aset sudah disampaikan ke DPR. Sehingga hal itu dinilainya sebagai kabar baik dan segera untuk ditindak lanjuti.

Politikus Partai NasDem itu menyampaikan jika draft sudah masuk di DPR, maka pembahasan RUU akan dipercepat.

”Segera setelah sampai di DPR, pasti akan dibaas dan langsung dikebut,” ucapnya.

Baca: Berantas Korupsi, Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segara Dirampungkan
Sementara Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.”Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset. Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim ke DPR,” kata Mahfud.Baca: RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Terus DidorongMahfud mengatakan rapat tersebut merapikan urusan teknis RUU Perampasan Aset. Mahfud menegaskan rapat teknis yang digelar tidak berpengaruh pada substantif yang sudah diteken para menteri.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler