Dalam rinciannya, ada sebanyak 16 ton bumbu dan ikan tuna yang baru di ekspor. Sementara kebutuhan bumbu sendiri untuk mencukupi kebutuhan jemaah asal Indonesia adalah sebanyak 60 ton.
Pelepasan Ekspor dilakukan di Area CDC Benda, Pelabuhan Tanjung Priuk, Senin (17/4/2023) yang ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bernardino Vega.
Zainut Tauhid Saadi mengatakan, ekspor ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Kemendag, Kementerian Agama, Kementerian KopUKM, dan Kadin terkait Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji Indonesia.
”Guna mendukung hal tersebut, Kemenag telah mempersyaratkan agar calon penyedia konsumsi bagi Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi agar menggunakan produk-produk yang berasal dari Indonesia,” jelasnya mengutip laman resmi Kemenag, Senin (17/4/2023).
Ia pun mengatakan, akan ada sanksi bagi penyedia konsumsi haji yang tidak menggunakan produk tersebut selama produk-produk dimaksud tersedia di pasar Arab Saudi. Pihaknya juga berharap, ekspor ini menjadi pembuka dan jalur ekspor untuk Indonesia ke depan.”Semoga yang akan datang produk-produk Indonesia dapat memenuhi pasar Arab Saudi,” harapnya.
Murianews, Jakarta – Pemerintah telah melakukan ekspor sebanyak 10 kontainer bumbu dan tuna ke Arab Saudi. Bahan olahan itu akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan para jemaah haji 2023 yang mulai berangkat pada akhir Mei.
Dalam rinciannya, ada sebanyak 16 ton bumbu dan ikan tuna yang baru di ekspor. Sementara kebutuhan bumbu sendiri untuk mencukupi kebutuhan jemaah asal Indonesia adalah sebanyak 60 ton.
Pelepasan Ekspor dilakukan di Area CDC Benda, Pelabuhan Tanjung Priuk, Senin (17/4/2023) yang ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bernardino Vega.
Baca: Arab Saudi Perbolehkan Visa Jenis Apapun untuk Melakukan Ibadah Umrah
Zainut Tauhid Saadi mengatakan, ekspor ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Kemendag, Kementerian Agama, Kementerian KopUKM, dan Kadin terkait Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji Indonesia.
”Guna mendukung hal tersebut, Kemenag telah mempersyaratkan agar calon penyedia konsumsi bagi Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi agar menggunakan produk-produk yang berasal dari Indonesia,” jelasnya mengutip laman resmi Kemenag, Senin (17/4/2023).
Baca: Indonesia - Arab Saudi Teken Kerja Sama Dagang untuk Pemenuhan Kebutuhan Jemaah Haji
Ia pun mengatakan, akan ada sanksi bagi penyedia konsumsi haji yang tidak menggunakan produk tersebut selama produk-produk dimaksud tersedia di pasar Arab Saudi. Pihaknya juga berharap, ekspor ini menjadi pembuka dan jalur ekspor untuk Indonesia ke depan.
”Semoga yang akan datang produk-produk Indonesia dapat memenuhi pasar Arab Saudi,” harapnya.