KPK Izinkan Keluarga Tahanan Bawa Makanan Saat Lebaran
Cholis Anwar
Kamis, 20 April 2023 11:43:45
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak keluarga bisa membawa makanan untuk para tersangka pada 1 dan 2 Syawal.
”Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama 2 hari,” kata Ali mengutip
Kompas.com, Kamis (20/4/2023).
Baca:
KPK Tetapkan Dua Tersangka Pemberi Suap Lukas EnembeDia menambahkan, pengiriman makanan selama hari raya dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Selain menerima pengiriman makanan, KPK membuka layanan tatap muka bagi masyarakat yang hendak bersilaturahmi dengan keluarga mereka di rutan.
Kunjungan dibuka pada 1 dan 2 Syawal mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
”Untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga,” kata Ali.
Selain itu, pihak keluarga juga bisa mengunjungi tahanan secara virtual. Namun, semuanya harus ada prosedur yang dilakukan.Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan prosedur lain yang harus diikuti oleh pihak keluarga apabila menjenguk tahanan KPK.KPK hanya mengizinkan para tahanan dikunjungi keluarga inti, yakni suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan.Mereka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada petugas rutan dengan menunjukkan kartu identitas.
Baca:
Geledah Kantor Kemenhub, KPK Amankan Rp 5,6 MSelain itu, pengunjung rutan harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti vaksin ketiga dan hasil swab antigen negatif.”Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya,” tutupnya.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan keluarga tahanan kasus korupsi untuk menjenguk dan membawakan makanan pada saat Lebaran 2023.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak keluarga bisa membawa makanan untuk para tersangka pada 1 dan 2 Syawal.
”Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama 2 hari,” kata Ali mengutip
Kompas.com, Kamis (20/4/2023).
Baca:
KPK Tetapkan Dua Tersangka Pemberi Suap Lukas Enembe
Dia menambahkan, pengiriman makanan selama hari raya dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Selain menerima pengiriman makanan, KPK membuka layanan tatap muka bagi masyarakat yang hendak bersilaturahmi dengan keluarga mereka di rutan.
Kunjungan dibuka pada 1 dan 2 Syawal mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
”Untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga,” kata Ali.
Selain itu, pihak keluarga juga bisa mengunjungi tahanan secara virtual. Namun, semuanya harus ada prosedur yang dilakukan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan prosedur lain yang harus diikuti oleh pihak keluarga apabila menjenguk tahanan KPK.
KPK hanya mengizinkan para tahanan dikunjungi keluarga inti, yakni suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan.
Mereka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada petugas rutan dengan menunjukkan kartu identitas.
Baca:
Geledah Kantor Kemenhub, KPK Amankan Rp 5,6 M
Selain itu, pengunjung rutan harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti vaksin ketiga dan hasil swab antigen negatif.
”Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya,” tutupnya.