Mahfud mengatakan, mulai pada 24 April hingga 1 Mei.2023, pelaksanaan halalbihalal ASN tidak boleh dilakukan di kantor pemerintahan.
”Pengumuman selaku Menteri PAN-RB ad interim, secara resmi saya mengumumkan semua kantor pemerintah yakni kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya, supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tulis Mahfud melalui Instagram pribadinya, Selasa (25/4/2023).
Mahfud pun menegaskan jika pada pekan pertama Idulfitri, yakni pada 24-1 Meii, agar tidak diadakan acara halalbihalal dan kegiatan lain yang bersangkutan.
”Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan. Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing,” sambungnya.
Imbauan Mahfud MD ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemudik balik ke Jakarta mulai 26 April 2023.Bahkan, pekerja disarankan untuk menambah cuti agar bisa memundurkan waktu mudiknya.Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik Lebaran 2023 pada 24-25 April.
”Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” ungkap Jokowi.
Murianews, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad Interim, Mahfud MD, mmeperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar Halalbihalal. Namun, untuk waktunya dilakukan mulai 2 Mei 2023.
Mahfud mengatakan, mulai pada 24 April hingga 1 Mei.2023, pelaksanaan halalbihalal ASN tidak boleh dilakukan di kantor pemerintahan.
”Pengumuman selaku Menteri PAN-RB ad interim, secara resmi saya mengumumkan semua kantor pemerintah yakni kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya, supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tulis Mahfud melalui Instagram pribadinya, Selasa (25/4/2023).
Baca:
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Tamu Halalbihalal Idulfitri
Mahfud pun menegaskan jika pada pekan pertama Idulfitri, yakni pada 24-1 Meii, agar tidak diadakan acara halalbihalal dan kegiatan lain yang bersangkutan.
”Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan. Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing,” sambungnya.
Imbauan Mahfud MD ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemudik balik ke Jakarta mulai 26 April 2023.
Bahkan, pekerja disarankan untuk menambah cuti agar bisa memundurkan waktu mudiknya.
Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik Lebaran 2023 pada 24-25 April.
Baca:
Halalbihalal, Pengurus LAZISNU Kudus Digenjot Target Koin INUK Rp 10 Miliar
”Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” ungkap Jokowi.