Rabu, 29 November 2023

Miris! PRT Indonesia di Malaysia Disiksa Majikan dan Tidak Digaji

Cholis Anwar
Selasa, 2 Mei 2023 10:25:09
Ilustrasi Penganiayaan (Dok/MURIANEWS)
Murianews, Jakarta – Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia yang bekerja di Malaysia, dilaporkan disiksa oleh majikannya. Bahkan selama enam bulan bekerja, PRT tersebut tidak pernah digaji.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan, PRT tersebut adalah warga asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Yang bersangkutan mengadu kepada Hermono saat menjalani perawatan di Rusamh Sakit Kuala Lumpur pada Minggu (30/4/2023).

PRT itu mengaku jika dirinya sudah dianiaya majikannya sejak September 2023 lalu. Namun, dia tidak berani bertindak apapun lantaran tidak diperbolehkan untuk keluar rumah atau pun memegang alat komunikasi.

Baca: KUPI di Jepara Dorong Pengesahan RUU PPRT

Mengutip dari Antara, PRT tersebut pada saat dirawat di rumah sakit, mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.

”Karena tidak tahan ketika punggung dan lengannya disetrika, PRT itu berteriak sekuat tenaga hingga teriakannya terdengar oleh tetangga majikannya,” ungkapnya.

Teriakan itulah yang mengakhiri penderitaannya setelah sang tetangga melapor ke kepolisian setempat.

Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Menurut polisi, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.

Sementara keterangan PRT itu, penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anak mereka, tetapi tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.

Baca: Wakil Ketua MPR Desak UU Perlindungan PRT Segera Disahkan

Hermono mengatakan saat menjenguk Nani, ia dapat melihat jelas bekas-bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.

Nani mengaku rambutnya yang semula panjang digunting paksa saat dia diseret ke kamar mandi.

”Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” terangnya.

Komentar