Rabu, 19 November 2025


Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi mogok kerja oleh 5 juta buruh ini merupakan puncak dari aksi demonstrasi yang selama ini dilakukan. Terlebih, hingga saat ini permintaan untuk mencabut UU Cipta Kerja itu belum ada respons serius dari pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan gugatan uji materiil dan formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/5/2023) kemarin.

”Gerakan Hostum, hapus outsourcing dan tolak upah murah, gerakan ini akan bersamaan dengan gerakan-gerakan menolak omnibus law Cipta Kerja. Puncak gerakan aksi-aksi di tiap provinsi tadi adalah mogok nasional,” ujarnya mengutip Merdeka.com, Kamis (4/5/2023).

BacaHari Buruh, Serikat Pekerja di Grobogan Bagi-Bagi Sembako

Mogok nasional ini, kata Said Iqbal, akan diikuti sekitar 5 juta orang buruh dari 100 ribu pabrik yang ada.”Mogok nasional 5 juta buruh di 100 ribu pabrik. Ini stop produksi, keluar dari pabrik karena kami merasa dirugikan,” ujar dia.Said Iqbal menuturkan, mogok kerja itu diperkirakan akan digelar pada Oktober 2023 mendatang. Mengingat, ada agenda Partai Buruh yang juga tengah mempersiapkan bakal calon legislatif (Bacaleg).BacaMudik, Jokowi Bagi-Bagi Amplop dan Sembako ke Buruh Gendong dan Kuli Panggul Pasar Legi Solo”Kami perkirakan mogok nasional, karena fokus bacaleg, itu mungkin di atas bulan Oktober kalau lihat jadwal sidang uji formil dan materiil,” jelasnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler