Kamis, 20 November 2025


Diketahui bahwa informasi terkait lowongan kerja yang dibuka hingga syarat daftar dan tata cara pendaftaran bisa diakses langsung di situs resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMN, yakni rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Sementara itu, rangkaian seleksi Rekrutmen Bersama BUMN ini sendiri akan dimulai dari fase registrasi awal pada hari ini dan berakhir dengan pengumuman final yang dijadwalkan akan diumumkan pada pertengahan Agustus mendatang.

Baca: BUMN Sediakan Mudik Gratis, Siap Pulangkan 65.603 Pemudik

Berikut ini adalah syarat untuk melakukan pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut: Diploma III : 27 tahun; S1/Diploma IV : 30 tahun; S2 : 35 tahun;

3. IPK minimal 2,75

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).

7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.

8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Tata Cara Melamar Rekrutmen Bersama BUMN 20231. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs webhttps://rekrutmenbersama.fhcibumn.iddengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.- Foto Profil (Wajib)- KTP (Wajib)- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Wajib)- Transkrip Nilai (Wajib)- SKCK (Jika Ada)- Dokumen lainnya seperti sertifikat pelatihan, bahasa Inggris, dll (Jika Ada)- Surat RekomendasiSetiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler