Kamis, 20 November 2025


Dalam hal ini, partai Nasdem pun legowo apabila menterinya tersebut diganti atau reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Legowo, nggak apa-apa itu kan hak prerogatifnya Presiden. Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle nggak apa-apa, tidak ada masalah,” ujar Bendahara Umum (Bedum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengutip Detik.com, Rabu (17/5/2023).

Baca: Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka Kasus BTS

Sahroni mengatakan reshuffle merupakan hak dari Presiden Jokowi. Dia berkata saat ini akan melakukan rapat terlebih dulu di internal partai.
”Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah ketum apa nanti dengan kondisi ini ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan ketum,” tuturnya.Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.Baca: Johnny G Plate Buka Suara Soal Pemblokiran Paypal dan Steam”Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler