Setelah dilakukan penggeledahan, sejumlah penyidik pun keluar dari Kominfo dengan membawa dua boks besar barang hasil geledahan.
Beberapa dari mereka mengenakan rompi berwarna pink. Sementara petugas Kejagung lainnya mengenakan seragam berwarna merah.
Setelah keluar dari gedung Kominfo, dua boks besar itu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Hiace.
Diketahui, Johnny G Plate sebagai Menkominfo yang juga politikus Partai Nasdem diduga turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
”Pada hari ini juga, dilakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan dan rumah dinas menteri,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengutip
, Rabu (17/5/2023).Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Plate awalnya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu ini.
Namun, setelah pemeriksaan selama sekitar tiga jam, Plate akhirnya keluar dengan menggunakan rompi pink dengan tangan diborgol.Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba.
Murianews, Jakarta – Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan menara
base transceiver station (BTS).
Setelah dilakukan penggeledahan, sejumlah penyidik pun keluar dari Kominfo dengan membawa dua boks besar barang hasil geledahan.
Beberapa dari mereka mengenakan rompi berwarna pink. Sementara petugas Kejagung lainnya mengenakan seragam berwarna merah.
Baca: Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Nasdem Legowo Menterinya Direshuffle
Setelah keluar dari gedung Kominfo, dua boks besar itu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Hiace.
Diketahui, Johnny G Plate sebagai Menkominfo yang juga politikus Partai Nasdem diduga turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
”Pada hari ini juga, dilakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan dan rumah dinas menteri,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengutip
Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Plate awalnya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu ini.
Baca: Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka Kasus BTS
Namun, setelah pemeriksaan selama sekitar tiga jam, Plate akhirnya keluar dengan menggunakan rompi pink dengan tangan diborgol.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba.