Menurut Mahfud, penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah.
, Kamis (18/5/2023).
Dia mengatakan, sebenarnya kasus yang menjerat Jhonny sudah diteliti berulang-ulang. Namun, Mahfud mengingatkan penahanan Jhonny tidak berkaitkan dengan politik.
”Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati,” imbuhnya.
Mahfud kemudian meminta, kalau bukti sudah cukup jangan menunda penetapan tersangka, sebab menunda penetapan tersangka itu salah juga secara hukum.”Kalau menunda penetapan tersangka itu, salah secara hukum. Bisa dituding anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan,” ujar Mahfud.
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur
(BTS) Bakti Kominfo.
Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jika penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebenarnya sempat tertunda.
Menurut Mahfud, penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah.
”Agar tidak menjadi isu politik juga,” kata Mahfud mengutip
Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Dia mengatakan, sebenarnya kasus yang menjerat Jhonny sudah diteliti berulang-ulang. Namun, Mahfud mengingatkan penahanan Jhonny tidak berkaitkan dengan politik.
Baca: Surya Paloh Tak Pecat Johnny G Plate yang jadi Tersangka Korupsi BTS
”Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati,” imbuhnya.
Mahfud kemudian meminta, kalau bukti sudah cukup jangan menunda penetapan tersangka, sebab menunda penetapan tersangka itu salah juga secara hukum.
”Kalau menunda penetapan tersangka itu, salah secara hukum. Bisa dituding anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan,” ujar Mahfud.
Baca: Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Nasdem Legowo Menterinya Direshuffle
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur
Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.