Kamis, 20 November 2025


Keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Rabu (24/5/2023).

Muhadjir menyampaikan, berdasarkan arahan dari Presiden dan dengan persetujuan dari Kementerian Keuangan, mereka yang tergolong miskin ekstrem akan diberikan bantuan multi-program.

Baca: Warga Miskin di Pati Tidak Dapat Bantuan Pemerintah, Lapor Saja ke Nomor Ini

Sementara sebelumnya, mereka hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan untuk menghindari tumpang tindih.

Dengan kebijakan ini, warga miskin ekstrem akan mendapatkan beragam jenis bantuan. Sebagai contoh, mereka dapat menerima bantuan sosial atau bantuan pangan non-tunai dari Kementerian Sosial, bantuan dari dana desa, serta bantuan sosial dari pemerintah daerah secara bersamaan.
Muhadjir berharap beragam bantuan yang diterima tersebut dapat meningkatkan daya beli atau purchasing power masyarakat miskin ekstrem, sehingga mereka dapat melampaui garis kemiskinan yang ditetapkan sebesar 1,9 dolar Amerika Serikat per hari.”Sampai nilai nominalnya sesuai batas kemiskinan ekstrem yaitu 1,9 dolar AS per hari itu bisa terpenuhi,” ungkap Muhadjir.Baca: Desa Miskin Ekstrem Jadi Perhatian di Musrenbang GroboganSelain itu, pemerintah juga akan memudahkan akses pembiayaan yang murah bagi masyarakat miskin ekstrem, misalnya dengan mengurangi atau menyubsidi suku bunga pinjaman. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.Muhadjir menegaskan, bagi mereka yang tidak dapat diberdayakan karena alasan tertentu, seperti difabel atau menderita gangguan kesehatan tertentu sehingga tidak bisa produktif lagi, pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab terhadap mereka.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler