Kamis, 20 November 2025


Dalam hasil sementara yang diumumkan oleh Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi, Ahmet Yener, yang dikutip oleh AFP dari kantor berita negara Anadolu, Senin (29/5/2023), Erdogan dipastikan terpilih sebagai Presiden Turkiye dan akan menjabat hingga tahun 2028.

Pilpres putaran kedua ini digelar setelah pemilihan putaran pertama pada 14 Mei lalu gagal menentukan pemenang. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan calon presiden (capres) untuk meraih lebih dari 50 persen suara.

Baca: Catatan Sejarah Tanggal 28 Agustus: Recep Tayyip Erdogan Dilantik Menjadi Presiden Turki di Tahun 2014

Dalam pertarungan pilpres yang ketat dua pekan lalu, Erdogan berhasil unggul tipis dengan selisih lima poin atas capres oposisi, Kemal Kilicdaroglu.

Hasil pilpres putaran utama menunjukkan Erdogan meraih 49,5 persen suara, sementara Kilicdaroglu mendapatkan 44,9 persen suara.
Sementara itu, capres nasionalis Sinan Ogan berada di urutan ketiga dengan dukungan suara sebesar 5,2 persen dan tereliminasi untuk mengikuti putaran kedua.Hasil dari pilpres putaran pertama ini mengecewakan harapan lembaga survei yang sebelumnya menempatkan Kilicdaroglu pada posisi teratas.Dalam putaran kedua ini, para pemilih sah akan menentukan siapa di antara Erdogan atau Kilicdaroglu yang akan memimpin Turki selama lima tahun ke depan.Baca: Korban Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah mencapai 11.200 OrangTak hanya itu, pilpres ini juga memiliki pengaruh penting terhadap tata kelola negara, arah ekonomi di tengah krisis biaya hidup yang parah, dan kebijakan luar negeri yang akan diambil oleh Turkiye.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler