Rabu, 19 November 2025


Menurut SBY, keputusan tersebut berpotensi mengacaukan situasi politik. Ia mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama-nama bakal calon legislatif seperti yang berlaku saat ini.

SBY berpendapat bahwa perubahan sistem yang dilakukan ketika proses pemilu sudah dimulai akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.

Baca: ICW Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Membelenggu Hak Rakyat

”Apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik.” Tulis SBY dalam akun twitter resminya, Senin (29/5/2023).

SBY juga mempertanyakan apakah sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku bertentangan dengan konstitusi. Ia menegaskan bahwa MK tidak memiliki wewenang untuk menentukan sistem pemilu mana yang paling tepat untuk Indonesia.Menurut SBY, jika MK tidak memiliki alasan yang kuat terkait perubahan sistem pemilu yang sedang berjalan, maka akan sulit bagi publik untuk menerimanya. Ia juga menyatakan bahwa mayoritas partai politik akan menolak perubahan sistem tersebut.Baca: PBB Setuju Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Yusril Siap Tarung”Saya yakin, dalam menyusun DCS, partai politik dan calon legislatif berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap menggunakan sistem terbuka. Jika di tengah jalan diubah oleh MK, ini menjadi persoalan serius. KPU dan partai politik harus siap mengelola krisis ini,” tegasnya.Oleh karena itu, SBY berpendapat bahwa Pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan dengan menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka. Perubahan sistem dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 digelar.

Baca Juga

Komentar