Kamis, 20 November 2025


Dalam peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta pada hari Selasa (30/5/2023) kemarin, Luhut menyatakan jika kebijakan ini diambil karena ternyata kebutuhan gas gas alam cair di dalam negeri meningkat.

”Setelah melakukan studi, kita menyadari bahwa selama bertahun-tahun kita telah mengekspor LNG, padahal sekarang kita membutuhkannya. Oleh karena itu, di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita tidak ingin melanjutkannya lagi,” ujarnya mengutip dari laman resmi Menko Maves, Rabu (31/5/2023).

Baca: Luhut Dekati Perusahaan Fiberglass Tiongkok Agar Mau Bangun Pabrik di Indonesia

Menurut Luhut, pihaknya telah menyiapkan laporan yang akan disampaikan kepada Presiden mengenai ekspor LNG. Namun, ia menjelaskan bahwa kontrak ekspor yang telah ditandatangani tetap berlaku. Namun, ekspor gas ke depan disarankan untuk dilarang.

”Kami telah menyiapkan laporan kepada Presiden tentang ekspor LNG. Kontrak yang telah ada akan tetap berjalan. Namun, ekspor harus dihentikan,” tegasnya.Luhut mengatakan bahwa pemerintah ingin memanfaatkan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik. Ia menyebutkan bahwa saat ini kebutuhan dalam negeri sangat tinggi untuk produksi metanol dan petrokimia.Baca: Luhut: Aturan Insentif Kendaraan Listrik Terbit FebruariSelain itu, Luhut menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih mengimpor petrokimia. Oleh karena itu, pemerintah sedang mendorong pembangunan industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara).”Kita membutuhkan gas. Kita harus cukupi kebutuhan gas kita sendiri dan tidak perlu impor lagi,” katanya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini