(ICCSC) di Jakarta pada hari Selasa (30/5/2023) kemarin, Luhut menyatakan jika kebijakan ini diambil karena ternyata kebutuhan gas gas alam cair di dalam negeri meningkat.
”Setelah melakukan studi, kita menyadari bahwa selama bertahun-tahun kita telah mengekspor LNG, padahal sekarang kita membutuhkannya. Oleh karena itu, di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita tidak ingin melanjutkannya lagi,” ujarnya mengutip dari laman resmi Menko Maves, Rabu (31/5/2023).
Menurut Luhut, pihaknya telah menyiapkan laporan yang akan disampaikan kepada Presiden mengenai ekspor LNG. Namun, ia menjelaskan bahwa kontrak ekspor yang telah ditandatangani tetap berlaku. Namun, ekspor gas ke depan disarankan untuk dilarang.
”Kami telah menyiapkan laporan kepada Presiden tentang ekspor LNG. Kontrak yang telah ada akan tetap berjalan. Namun, ekspor harus dihentikan,” tegasnya.Luhut mengatakan bahwa pemerintah ingin memanfaatkan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik. Ia menyebutkan bahwa saat ini kebutuhan dalam negeri sangat tinggi untuk produksi metanol dan petrokimia.
Selain itu, Luhut menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih mengimpor petrokimia. Oleh karena itu, pemerintah sedang mendorong pembangunan industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara).”Kita membutuhkan gas. Kita harus cukupi kebutuhan gas kita sendiri dan tidak perlu impor lagi,” katanya.
Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Mavest), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor gas alam cair (LNG). Larangan ini dilakukan untuk memperkuat industri di dalam negeri.
Dalam peluncuran Indonesia
Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta pada hari Selasa (30/5/2023) kemarin, Luhut menyatakan jika kebijakan ini diambil karena ternyata kebutuhan gas gas alam cair di dalam negeri meningkat.
”Setelah melakukan studi, kita menyadari bahwa selama bertahun-tahun kita telah mengekspor LNG, padahal sekarang kita membutuhkannya. Oleh karena itu, di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita tidak ingin melanjutkannya lagi,” ujarnya mengutip dari laman resmi Menko Maves, Rabu (31/5/2023).
Baca: Luhut Dekati Perusahaan Fiberglass Tiongkok Agar Mau Bangun Pabrik di Indonesia
Menurut Luhut, pihaknya telah menyiapkan laporan yang akan disampaikan kepada Presiden mengenai ekspor LNG. Namun, ia menjelaskan bahwa kontrak ekspor yang telah ditandatangani tetap berlaku. Namun, ekspor gas ke depan disarankan untuk dilarang.
”Kami telah menyiapkan laporan kepada Presiden tentang ekspor LNG. Kontrak yang telah ada akan tetap berjalan. Namun, ekspor harus dihentikan,” tegasnya.
Luhut mengatakan bahwa pemerintah ingin memanfaatkan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik. Ia menyebutkan bahwa saat ini kebutuhan dalam negeri sangat tinggi untuk produksi metanol dan petrokimia.
Baca: Luhut: Aturan Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari
Selain itu, Luhut menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih mengimpor petrokimia. Oleh karena itu, pemerintah sedang mendorong pembangunan industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara).
”Kita membutuhkan gas. Kita harus cukupi kebutuhan gas kita sendiri dan tidak perlu impor lagi,” katanya.