Jumat, 21 November 2025


Dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (30/5/2023) kemarin, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari lima sektor prioritas, yaitu pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Untuk sektor pendidikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp643,1 triliun hingga Rp695,3 triliun.

Baca: Kultur Membaca Bergeser, Khofifah Ajak Perpustakaan Ikuti Transformasi Digital

Dana tersebut akan disalurkan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, termasuk melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta link and match.

”Kami mulai dari yang paling dini, dari ibu hamil, PAUD, hingga yang sudah bekerja bisa mendapatkan alokasi pendidikan ini,” ujar Menkeu mengutip Antara, Rabu (31/5/2023).

Selanjutnya, sektor perlindungan sosial mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp503,7 triliun hingga Rp546,9 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa. Selain itu, anggaran juga akan disiapkan untuk memperkuat perlindungan sosial, pemberdayaan melalui Sentra Kreasi Atensi, serta memperkuat protokol perlindungan sosial di masa krisis atau bencana.Dalam sektor infrastruktur, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp396,9 triliun hingga Rp477,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta infrastruktur pendukung transformasi ekonomi lainnya.Anggaran sektor kesehatan mencapai Rp187,9 triliun hingga Rp200,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk percepatan penurunan angka stunting, penguatan teknologi farmasi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan peningkatan sistem kesehatan secara keseluruhan.Baca: Satgas TPPU akan Prioritaskan Pengusutan Transaksi Mencurigakan 189 T di Kemenkeu Terakhir, sektor ketahanan pangan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp104,3 triliun hingga Rp124,3 triliun.Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan produksi pangan domestik, memperkuat sarana dan prasarana, mengoptimalkan tata kelola sistem logistik, serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan cadangan pangan nasional.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler