Murianews, Jambi – Warga Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, telah mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan Tol Trans Sumatera ruas Jambi-Betung yang nilainya mencapai miliaran. Warga yang mendapatkan ganti rugi itu pun langsung memborong mobil.
Kades Muaro Sebapo, Wahyu Aditya mengatakan, hanya 10 orang yang memborong mobil setelah mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol. Tetapi, mereka tidak membbeli mobil mewah.
”Sebanyak 10 orang telah membeli mobil dengan merek seperti Rush, Mobilio, dan Innova. Mayoritas warga yang menerima ganti rugi tersebut sudah memiliki mobil sebelumnya,” katanya mengutip Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).
Selain mobil, beberapa warga juga memilih untuk membeli mobil bekas. Selain itu, uang ganti rugi juga digunakan untuk membeli puluhan hektar tanah dan kebun sawit.
Menurutnya, warga desa ini telah menyadari pentingnya investasi dan pengembangan ekonomi daripada menghabiskan uang mereka untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.
Selain memanfaatkan uang ganti rugi untuk investasi, beberapa warga juga menggunakan uang tersebut untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji. Beberapa warga juga memilih untuk merenovasi rumah mereka agar lebih nyaman.
Sebelumnya, 157 warga Desa Muaro Sebapo mendapatkan ganti rugi atas pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Jambi-Betung. Dalam pembebasan lahan ini, terdapat 251 bidang tanah yang dibebaskan. Dari jumlah tersebut, 14 warga menerima ganti rugi lebih dari Rp 1 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp 19 miliar.
Pemberian ganti rugi ini memberikan peluang kepada warga untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui investasi dan pengembangan ekonomi.



