Kamis, 20 November 2025

Murianews, Bandung – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Barat menyoroti hasil seleksi calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. KPI mengungkapkan bahwa jumlah keanggotaan perempuan dalam Bawaslu masih di bawah 30 persen dan tidak sejalan dengan amanat undang-undang pemilu.

Sekretaris KPI Jabar, Darwinih mengatakan, hasil penelitian berkas administrasi menunjukkan bahwa dari total 1.212 pendaftar, hanya 230 calon peserta perempuan atau sekitar 19 persen yang mengikuti seleksi. Setelah melalui tes tulis dan psikologi, jumlah calon peserta perempuan yang lolos tersisa hanya 87 orang, atau sekitar 17 persen dari 516 peserta yang berhasil lolos.

Pada akhir Juli lalu, dari 254 calon anggota Bawaslu yang lolos tahap tes kesehatan dan wawancara, hanya ada 37 anggota perempuan, atau sekitar 14,6 persen dari total calon yang lolos.

”Undang-undang dengan jelas mengamanatkan agar keterwakilan perempuan paling sedikit tiga puluh persen. Namun, kenyataannya amanat tersebut tidak dijalankan oleh tim seleksi calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat,” ungkap Darwinih mengutip detik.com, Senin (7/8/2023).

Dia juga menyoroti bahwa dari 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, terdapat 5 Daerah yang sama sekali tidak memiliki anggota perempuan yang lolos pada tahap tes kesehatan dan wawancara anggota Bawaslu. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Cianjur, Bogor, Subang, dan Kota Banjar.

”Contohnya, di Kabupaten Indramayu, hanya ada satu calon perempuan yang berhasil lolos dari 12 peserta perempuan yang mengikuti tes tertulis, padahal pada waktu pendaftaran, banyak perempuan yang mendaftar,” imbuhnya.

KPI Wilayah Jabar menilai bahwa tim seleksi calon Bawaslu tidak mematuhi amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Bawaslu RI Nomor 10 Tahun 2012, dan pedoman pelaksanaan. Keputusan tim seleksi tidak memperhatikan keterwakilan perempuan, yang menurut KPI merupakan bentuk peminggiran hak konstitusi terhadap perempuan dan ketidakadilan dalam akses kesetaraan.

KPI Jabar juga mengingatkan pentingnya upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga pemerintahan dan birokrasi, sesuai dengan amanat undang-undang, guna menciptakan sistem yang lebih inklusif dan adil.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler