Rabu, 29 November 2023

Subsidi Energi Tahun 2024 Disepakati Sebesar Rp 189,1 Triliun

Cholis Anwar
Selasa, 19 September 2023 13:56:00
Petugas di SPBU R Suprapto Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah memakai pakaian tradisional Jawa pada momentum Hari Lahir Pancasila, Kamis  (1/6/2023). (Murianews/Istimewa)

Murianews, Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan terkait alokasi subsidi energi di tahun 2024, yang mencapai angka Rp 189,1 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan dari usulan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 185,8 triliun.

Keputusan ini diungkapkan dalam Laporan Panitia Kerja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam rangka pembicaraan tingkat satu Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024. Rincian alokasi subsidi tersebut dijelaskan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Nurul Arifin.

Dalam kesepakatan tersebut, alokasi subsidi energi akan mencakup subsidi untuk LPG Tabung 3 kilogram sebesar Rp 87,4 triliun dengan volume sekitar 8,03 juta metrik ton. Sementara itu, subsidi untuk listrik disepakati sebesar Rp 75,83 triliun.

Selain itu, anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu disepakati sebesar Rp 25,8 triliun dengan volume sekitar 19,58 juta kiloliter (KL). Subsidi tetap untuk minyak solar juga disetujui sebesar Rp 1.000 per liter.

Subsidi untuk BBM jenis tertentu, termasuk minyak tanah dan minyak solar, akan disalurkan sebanyak 19,58 juta KL, dengan minyak tanah kerosin sebesar 580 ribu KL dan minyak solar sebanyak 19 juta ton.

Dalam catatan dari Banggar, pemerintah diminta untuk terus menjalankan subsidi tetap untuk minyak solar dan mengarahkan subsidi minyak tanah kepada penerima manfaat yang sesuai. Pemerintah juga ditekan untuk melanjutkan upaya registrasi konsumen pengguna BBM.

Selain itu, pemerintah diminta untuk melanjutkan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg agar berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.

Kesepakatan alokasi subsidi energi ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga energi dan pelayanan yang tepat sasaran kepada masyarakat pada tahun 2024 mendatang.

Komentar