Polisi: Mungkin Ada Tersangka Baru Kasus Flare Prewedding Bromo

Cholis Anwar
Rabu, 27 September 2023 14:47:00


Murianews, Surabaya – Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus flare prewedding yang memicu kebakaran Gunung Bromo. Kelima orang yang saat ini menjadi saksi, termasuk pasangan yang melakukan prewedding, berpotensi naik status menjadi tersangka.
”Kemungkinan (adanya tersangka baru) ada saja, makanya kita nanti kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengutip Detikjatim.com, Rabu (27/9/2023).
Saat ini, penyidik masih dalam proses penyelidikan mendalam. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, para saksi berpotensi dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
”Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.
Lima orang yang saat ini masih berstatus saksi adalah pasangan calon pengantin Hendra Purnama (39), pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Selain mereka, terdapat MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) yang merupakan crew prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dan ARVD (34) yang bertugas sebagai juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Meskipun statusnya sebagai saksi, kelima orang ini saat ini dikenakan wajib lapor. Farman menjelaskan bahwa setelah kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim, para saksi sekarang wajib melaporkan diri di Polda Jatim, bukan lagi di Polres Probolinggo.
”Kewajiban pelaporan mereka saat ini ada di Polda Jatim, karena berkas kasusnya sudah ditarik,” tambah Farman.