Pemkab Bogor Beri BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW
Cholis Anwar
Minggu, 1 Oktober 2023 16:20:00
Murianews, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah resmi memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Keputusan ini telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan para Ketua RT dan RW telah disiapkan selama tiga bulan ke depan, dimulai dari bulan Oktober. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
”Saya juga telah berjanji kepada para RT/RW, dan Alhamdulillah, untuk tiga bulan ke depan, kita bisa mengalokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW se-Kabupaten Bogor dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar,” ujar Iwan Setiawan mengutip laman resmi Pemkab Bogor, Minggu (1/10/2023).
Iwan menjelaskan, selama ini BPJS Ketenagakerjaan lebih dikenal untuk pekerja formal, sedangkan Ketua RT dan RW belum mendapatkannya. Padahal, menurutnya, Ketua RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintah di masyarakat.
”Salah satu tujuan utama pemerintah adalah memberikan perlindungan kepada Ketua RT/RW. Harapannya adalah memberikan kenyamanan dan jaminan kepada Ketua RT dan RW yang menjalankan tugasnya. Sehingga jika terjadi sesuatu seperti kematian, mereka akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Dia menambahkan, Kabupaten Bogor memiliki 19.235 Ketua RT dan RW. Dengan adanya pemberian jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat yang lebih baik.
”Kami berharap ini dapat memotivasi para Ketua RT/RW untuk semakin giat dalam menjalankan tugas mereka. Dengan penambahan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Kesehatan, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi mereka. Kami akan segera menindaklanjuti aspek teknisnya dan jumlah penerima manfaat secara pasti,” kata Iwan Setiawan.



