Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 189 T Naik ke Penyidikan
Cholis Anwar
Rabu, 1 November 2023 15:41:00
Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD mengumumkan, kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terungkap berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan dalam penanganan surat yang dikirimkan oleh PPATK nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun,” kata Mahfud MD mengutip Kompas.com, Rabu (1/11/2023).
Mahfud menjelaskan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 07 tanggal 19 Oktober 2023 dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU.
Kasus ini melibatkan tiga entitas yang berada di bawah naungan seorang pengusaha berinisial SB yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri.
Mahfud juga mengungkapkan jika terdapat pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan sesuai Pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton.
”Modus kejahatan yang dilakukan menciptakan kesan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri,” jelas Mahfud.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan bahwa grup SB telah memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang tidak benar.
”Data sementara yang diperoleh menunjukkan adanya pajak yang kurang bayar beserta denda yang diperkirakan mencapai ratusan miliar untuk grup SB,” tambah Mahfud.
Meskipun Mahfud tidak mengungkapkan secara eksplisit identitas individu berinisial SB atau status hukumnya saat ini, ia mengungkapkan jika SB saat ini dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit.



