Rabu, 19 November 2025

Murianews, Tangerang – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga terduga teroris yang terkait dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Tangerang, Banten.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Sabtu (16/12/2023) lalu.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengidentifikasi ketiga tersangka sebagai A alias AL, H, dan SU alias S, yang merupakan bagian dari kelompok NII Tangerang Raya.

Menurut Aswin, A dan H merupakan petinggi NII di tingkat Provinsi, khususnya di Banten, sementara S merupakan anggota struktur di tingkat Nasional.

”Dengan penangkapan ini, kami sedang melakukan pemetaan terhadap jaringan kelompok NII di seluruh Indonesia. Kelompok ini telah dimasukkan dalam kategori Daftar Teroris dan Organisasi Teroris (DTOT) oleh Pengadilan,” ungkap Aswin mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (20/12/2023).

Aswin menekankan, kepolisian akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap anggota kelompok NII yang memiliki tujuan mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah. Upaya tersebut sejalan dengan penetapan DTOT yang telah ditetapkan oleh Pengadilan.

”Pemahaman struktur NII menjadi fokus saat ini, dan kami berkomitmen untuk terus menghadapi individu atau kelompok yang ingin mengancam kedamaian dan keamanan negara,” tambahnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler