Pemilu 2024
Imbauan Kemenag: Khatib Jumat Sampaikan Pesan Damai Pemilu 2024
Cholis Anwar
Jumat, 9 Februari 2024 09:31:00
Murianews, Jakarta – Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan kepada para Khatib Jumat 9 Februari 2024 untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga perdamaian dalam konteks pemilu, serta menghormati perbedaan pilihan politik.
Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian telah menerbitkan surat kepada para pemimpin masjid di seluruh Indonesia melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Surat ini mengimbau para pemimpin masjid untuk menjaga kondusivitas umat dan kesakralan masjid di wilayahnya dengan mencegah aktivitas politik praktis di masjid.
”Pelaksanaan pemilu semakin dekat. Kami mengimbau Khatib Jumat untuk menyampaikan pesan pentingnya menyukseskan pemilu yang damai, menguatkan persaudaraan dan kerukunan, serta mendorong umat untuk menggunakan hak suara secara bertanggung jawab, dan menghargai perbedaan pilihan politik,” ujar Menag Yaqut mengutip laman resmi Kemenag, Jumat (9/2/2024).
Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, menyatakan perbedaan dalam pilihan politik adalah hal yang wajar dan harus dihargai. Ia menekankan bahwa persaudaraan dan persahabatan tidak boleh terganggu oleh perbedaan tersebut.
”Rumah ibadah kami harap mengambil peran dalam penguatan kohesi dan kerukunan di tengah keragaman umat, termasuk keragaman pilihan politik,” tambahnya.
Selain itu, Kemenag juga mengimbau agar masjid tidak digunakan sebagai tempat kampanye politik praktis. Para pengurus dan pengelola masjid diminta untuk memedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Ketentuan materi ceramah keagamaan yang disampaikan dalam surat edaran tersebut antara lain harus bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif.
Selain itu, ceramah juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menjaga keutuhan bangsa dan negara. Seluruh materi ceramah juga harus mematuhi prinsip-prinsip keberagaman dan tidak boleh bermuatan kampanye politik praktis.



