Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat suara mengenai informasi terkait penghentian sementara rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Meskipun beberapa daerah melaporkan penghentian sementara, KPU menegaskan bahwa proses rekapitulasi tetap berjalan.

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI mengatakan, meskipun terdapat penghentian sementara di beberapa daerah, proses rekapitulasi tetap berlangsung. Dia menambahkan bahwa sebanyak 33 PPK telah menyelesaikan proses rekapitulasi.

”Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya, dan ada ratusan PPK yang melangsungkan rapat rekapitulasi termasuk di daerah DKI Jakarta,” ungkap Idham mengutip Detik.com, Senin (19/2/2024).

Idham menegaskan, meskipun terjadi penghentian sementara di beberapa daerah seperti di Malinau Utara, proses rekapitulasi di daerah lain terus berjalan.

”Ada ratusan PPK yang melangsungkan rekapitulasi,” tambahnya.

Walau demikian, Idham mengakui jika telah terjadi penghentian data di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal tersebut disebabkan oleh fokus KPU dalam melakukan sinkronisasi data.

”Sebab hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” terangnya.

Idham menambahkan, sinkronisasi data dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

”Kami itu coba menyampaikan, mari kita fokus akurasi data tampilan website pemilu2024.kpu.go.id dengan data otentik formulir model c hasil,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler