THR PNS Tahun Ini Bakal Dibayarkan 100 Persen
Cholis Anwar
Rabu, 6 Maret 2024 07:30:00
Murianews, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Ini merupakan kabar gembira bagi para abdi negara, setelah sebelumnya mereka mendapatkan THR tidak penuh lantaran pandemi Covid.
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024) kemarin.
”THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” kata Sri Mulyani mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (6/3/2024).
Sementara untuk proses pencairan THR, saat ini tengah dipersiapkan. Sebab, pihaknya ditarget agar pencairannya tidak melebihi dari H-10 Lebaran.
”THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada sepuluh hari sebelum hari raya,” imbuhnya.
Sri Mulyani juga mengaku akan terus memberikan informasi terkait proses penyiapan THR tersebut, hingga nantinya bisa dibayarkan sesuai dengan rencana.
”Namun, kita akan update terus ya. Karena puasa saja belum, kalian sudah minta THR,” imbuhnya.
Diketahui, sejak adanya Pandemi Cobid-19 yang mulai mewabah pada tahun 2020 lalu, pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak membayarkan 100 persen penuh THR kepada para PNS. Saat itu, uang negara sebagian besar digunakan untuk mengatasi masalah Covid.
Tidak hanya pada tahun 2020, pembayaran THR tidak secara penuh itu berlangsung selama tiga tahun, yakni terakhir pada 2023 kemarin. Pemerintah hanya mencairkan THR PNS yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
Kemudian pada 2022, komponen THR yang dibayar juga gaji pokok dan 50 persen tukin. Sementara pada 2020 dan 2021, PNS hanya menerima THR berupa gaji pokok sedangkan komponen tukin dihapus.
Murianews, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Ini merupakan kabar gembira bagi para abdi negara, setelah sebelumnya mereka mendapatkan THR tidak penuh lantaran pandemi Covid.
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024) kemarin.
”THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” kata Sri Mulyani mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (6/3/2024).
Sementara untuk proses pencairan THR, saat ini tengah dipersiapkan. Sebab, pihaknya ditarget agar pencairannya tidak melebihi dari H-10 Lebaran.
”THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada sepuluh hari sebelum hari raya,” imbuhnya.
Sri Mulyani juga mengaku akan terus memberikan informasi terkait proses penyiapan THR tersebut, hingga nantinya bisa dibayarkan sesuai dengan rencana.
”Namun, kita akan update terus ya. Karena puasa saja belum, kalian sudah minta THR,” imbuhnya.
Diketahui, sejak adanya Pandemi Cobid-19 yang mulai mewabah pada tahun 2020 lalu, pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak membayarkan 100 persen penuh THR kepada para PNS. Saat itu, uang negara sebagian besar digunakan untuk mengatasi masalah Covid.
Tidak hanya pada tahun 2020, pembayaran THR tidak secara penuh itu berlangsung selama tiga tahun, yakni terakhir pada 2023 kemarin. Pemerintah hanya mencairkan THR PNS yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
Kemudian pada 2022, komponen THR yang dibayar juga gaji pokok dan 50 persen tukin. Sementara pada 2020 dan 2021, PNS hanya menerima THR berupa gaji pokok sedangkan komponen tukin dihapus.