PUPR Segera Lakukan Uji Coba Infrastruktur IKN Nusantara
Cholis Anwar
Kamis, 28 Maret 2024 13:19:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melakukan commissioning atau uji coba serangkaian infrastruktur di IKN Nusantara. Rencananya, uji cobe tersebut akan dilakukan pada Juni dan Juli 2024.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan commissioning merupakan serangkaian aktivitas dan proses untuk memastikan semua sistem, peralatan, dan komponen infrastruktur berfungsi sesuai spesifikasi dan standar.
Menurutnya, hal ini direncanakan sebagai persiapan menjelang Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
”Proyek infrastruktur Batch 1 dan sebagian Batch 2 akan masuk dalam proses commissioning. Ini sebagai bagian dari persiapan Upacara 17 Agustus di kawasan IKN,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
Infrastruktur yang dimaksud meliputi Kawasan Istana Presiden, tiga ruas tol IKN Nusantara, serta pembangunan 47 tower hunian untuk ASN, TNI, dan Polri, dan Bandara VVIP atau Naratetama.
Dia juga mengatakan, saat ini progres pembangunan Batch 1 telah mencapai 78,49 persen, sedangkan Batch 2 berada di angka 26,34 persen.
Menurut Danis, 12 tower hunian dijadwalkan selesai pada Juli 2024, lengkap dengan furnitur, sehingga siap digunakan.
Khusus untuk Bandara VVIP atau Naratetama, kementerian berupaya menyelesaikan landasan pacu sepanjang 3.000 meter yang saat ini progresnya sudah mencapai 12 persen, dengan target uji coba juga pada Juli 2024.
Dalam upaya menjaga ritme pembangunan menjelang musim mudik Lebaran, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN telah menerapkan dua strategi utama.
Pertama, pengaturan jadwal kerja karyawan dalam tiga shift selama 24 jam untuk memastikan target penyelesaian konstruksi fisik tercapai.
Kedua, strategi pemberian bonus dan THR juga diberlakukan agar tidak terjadi deviasi dalam proses pembangunan infrastruktur IKN.
Strategi pemberian bonus dan THR ini merupakan domain para pelaksana konstruksi (kontraktor) masing-masing paket pekerjaan.
Murianews, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melakukan commissioning atau uji coba serangkaian infrastruktur di IKN Nusantara. Rencananya, uji cobe tersebut akan dilakukan pada Juni dan Juli 2024.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan commissioning merupakan serangkaian aktivitas dan proses untuk memastikan semua sistem, peralatan, dan komponen infrastruktur berfungsi sesuai spesifikasi dan standar.
Menurutnya, hal ini direncanakan sebagai persiapan menjelang Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
”Proyek infrastruktur Batch 1 dan sebagian Batch 2 akan masuk dalam proses commissioning. Ini sebagai bagian dari persiapan Upacara 17 Agustus di kawasan IKN,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
Infrastruktur yang dimaksud meliputi Kawasan Istana Presiden, tiga ruas tol IKN Nusantara, serta pembangunan 47 tower hunian untuk ASN, TNI, dan Polri, dan Bandara VVIP atau Naratetama.
Dia juga mengatakan, saat ini progres pembangunan Batch 1 telah mencapai 78,49 persen, sedangkan Batch 2 berada di angka 26,34 persen.
Menurut Danis, 12 tower hunian dijadwalkan selesai pada Juli 2024, lengkap dengan furnitur, sehingga siap digunakan.
Khusus untuk Bandara VVIP atau Naratetama, kementerian berupaya menyelesaikan landasan pacu sepanjang 3.000 meter yang saat ini progresnya sudah mencapai 12 persen, dengan target uji coba juga pada Juli 2024.
Dalam upaya menjaga ritme pembangunan menjelang musim mudik Lebaran, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN telah menerapkan dua strategi utama.
Pertama, pengaturan jadwal kerja karyawan dalam tiga shift selama 24 jam untuk memastikan target penyelesaian konstruksi fisik tercapai.
Kedua, strategi pemberian bonus dan THR juga diberlakukan agar tidak terjadi deviasi dalam proses pembangunan infrastruktur IKN.
Strategi pemberian bonus dan THR ini merupakan domain para pelaksana konstruksi (kontraktor) masing-masing paket pekerjaan.