Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaDensus 88 berhasil menangkap tujuh orang yang diduga merupakan anggota kelompok teroris. Mereka diduga berafilisasi dengan teroris jamaah Islamiyah (JI) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis (18/4/2024).

Aswin mengatakan, penangkapan para terduga teroris itu dilakukan pada Selasa (16/4/2024). Namun, Densus 88 belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho sebelumnya telah membenarkan kejadian tersebut. Pada Rabu (17/4/2024), Agus mengungkapkan bahwa ada tujuh orang yang ditangkap.  

”Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” kata Agus dikutip dari Antara, Kamis (18/4/2024).

Keempat warga Kota Palu yang diduga terafiliasi dengan JI, berinisial AR, BS, GN, dan BK, serta dua warga Sigi dengan inisial MH dan HR, serta satu warga Poso dengan inisial SK.

Dari penggerebekan yang dilakukan, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk laptop dan telepon genggam, dari dua rumah di Kota Palu dan satu rumah di Kabupaten Sigi.

Komentar