Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan jika pemerintah akan segera memulai proses transisi ke pemerintahan baru. Hal ini menyusul adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pilpres dari dua kubu calon presiden.

Keputusan ini menguatkan posisi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang akan segera ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 April 2024 besok.

Jokowi mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan yang baru.

”Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah (memutus), tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” ungkap Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Mamuju, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4/2024).

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mempererat persatuan dan kesatuan.

Sebab, konflik politik yang sempat terjadi pada masa pemilu 2024 lalu, saat ini sudah diputusan oleh MK. Semuanya sudah final dan mengikat.

”Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara; saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” jelas Jokowi.

Kemudian terkait dengan berbagai tuduhan terharap pemerintah selama proses pemilu berlangsung, Jokowi mengatakan jika tuduhan itu tidak terbukti.

”Tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Yang penting bagi pemerintah ini,” tegasnya.  

Komentar