Kamis, 20 November 2025

Murianews, Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 800 tabung gas elpiji karena diduga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Tabung gas elpiji tersebut adalah milik beberapa agen nakal di wilayah Kalsel yang diduga banyak merugikan masyarakat.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes M Gafur Aditya Siregar mengatakan, penindakan tersebut adalah sebagai upaya untuk melindungi konsumen. Dimana, gas elpiji yang seharusnya dijual dengan harga murah, tetapi oleh agen dijual dengan harga mahal atau di atas HET.

”Penjualan ini melebihi HET dan kami berhasil mengamankan 800 tabung gas elpiji 3 Kg dan 12 kilogram dari beberapa agen,” ujar Aditya dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/4/2024).

Selain penjualan di atas HET, polisi juga menemukan adanya tindakan curang dari agen yang mengoplos bahkan mengurangi isi dari tabung gas tersebut.

Setelah dikurangi, gas kemudian dipindahkan ke tabung yang kosong untuk kemudian di jual kembali.

”Pelaku pengoplosan ini mengurangi takaran berat dari gas yang seharusnya, dari tiga pangkalan yang ditindak,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan empat orang tersangka yang merupakan pelaku pengoplosan gas elpiji.

”Kami telah menetapkan empat tersangka masing-masing berinisial A, B, M dan S,” ungkap Aditya.

Pihaknya pun mengimbau kepada para agen untuk tidak melakukan pelanggaran penjualan dengan menaikkan harga di atas HET, terutama untuk gas elpiji bersubsidi.

”Semua kita lakukan untuk masyarakat, sehingga mereka benar-benar bisa menikmati gas elpiji sesuai HET dan pengawasan serta penindakan akan terus kami lakukan,” tutupnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler